Wajib lapor 1x24 jam bagi tamu yang menginap di Lumbang. Isi formulir di bawah untuk menjaga keamanan lingkungan.
Tuan rumah atau tamu yang akan menginap lebih dari 24 jam wajib mengisi laporan ini. Data dipakai untuk keamanan lingkungan desa.
Laporan disampaikan paling lambat 1x24 jam sejak tamu tiba.
Data pribadi tamu hanya dipakai aparat desa untuk keperluan keamanan dan tidak dipublikasikan.